DIRWAS

DIRWAS adalah singkatan dari Direksi Pengawasan atau Pengendalian dan Pengawasan Bangunan Gedung, sebuah tim ahli yang memastikan proyek konstruksi berjalan sesuai izin, standar teknis, dan regulasi yang berlaku, memastikan bangunan aman, layak fungsi, dan sesuai rencana, melibatkan disiplin ilmu seperti arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, dan sanitasi, serta berperan penting dalam proses perizinan dan serah terima proyek.

Fungsi Utama DIRWAS:

  • Memastikan Kepatuhan: Mengawasi agar bangunan yang dibangun sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), gambar rencana (bestek), dan standar teknis (arsitektur, struktur, MEP).
  • Pengendalian Kualitas: Mengontrol kualitas pekerjaan, kuantitas, dan pencapaian realisasi fisik proyek.
  • Koordinasi dan Pelaporan: Mengkoordinasikan tim, menyelesaikan masalah di lapangan, mengadakan rapat, serta membuat laporan kemajuan proyek secara berkala.
  • Verifikasi Dokumen: Meneliti Shop Drawings (gambar pelaksanaan), As-Built Drawings, dan menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima.
  • Penyusunan Panduan: Bersama konsultan perencana, menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan