
REKOM K3 adalah singkatan dari Rekomendasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu surat atau dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu tempat kerja, bangunan, atau proyek telah memenuhi standar K3 yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan lingkungan kerja aman dan sehat, serta menjadi syarat penting dalam pengurusan izin seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan atau perizinan operasional lainnya. Tujuannya untuk melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui penerapan prosedur keselamatan, penyediaan APD, dan pengelolaan risiko.
Apa itu Rekom K3?
Isi dan Cakupan Rekom K3
Rekomendasi ini mencakup penerapan berbagai aspek K3, seperti:
Mengapa Rekom K3 Penting?