Dec 5, 2025
Mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung.
Melakukan proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti kelayakan bangunan untuk digunakan dan dioperasikan.
Menyiapkan dokumen teknis dan administrasi sebagai pemenuhan persyaratan, termasuk koordinasi lintas instansi terkait hingga penerbitan SLF